Oleh Abdul Kadir Karding
PEREDARAN informasi kini mendapatkan ujian. Seiring dengan
berkembangnya teknologi, setiap orang dengan mudah bisa menyebarkan
informasi kepada publik. Satu sisi perkembangan itu menjadi nilai
positif karena orang berkesempatan menyampaikan gagasan, ide dan kritik
kepada seseorang ataupun kepada pemerintah. Namun di sisi lain,
kebebasan itu ada yang menyalahgunakan dengan menyebarkan informasi
bohong atau biasa disebut hoax.
Dalam demokrasi, peredaran informasi bagai oksigen yang bisa
menghidupkan sendi-sendi kehidupan. Demokrasi akan mati jika peredaran
informasi dibatasi. Melalui kebebasan berekspresi dengan cara
menyebarkan infomasi itulah yang akan terus memupuk demokrasi. Jika
informasi bagian dari oksigen dalam demokrasi, maka hoax adalah racun
yang akan merusak demokrasi.
Hoax akan menjadi racun yang menghancurkan sendi-sendi tubuh demokrasi.
Hoax bagian dari tipu muslihat yang akan mengecoh publik. Jika sudah
terkecoh maka demokrasi akan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Publik bisa digerakkan untuk kepentingan pihak tertentu. Gerakan
demokrasi bukan untuk kepentingannya sendiri karena dia sendiri menjadi
korban penipuan informasi.
Jadi, peredaran hoax itu bagian dari racun yang akan merusak demokrasi.
Tatatan informasi yang seharusnya demi perbaikan justru diselewengkan
untuk kehancuran. Maka kita patut khawatir penyeberan hoax akan
mengancam sendisendi persatuan bangsa. Setidaknya, ada dua motif kenapa
orang menyebarkan informasi hoax, yakni motif politik dan ekonomi.
Setiap kali menjelang momentum pemilu/pilkada maka intensitas peredaran
hoax semakin marak. Mereka menyebarkan informasi bohong dan fitnah
untuk menghancurkan kredibilitas lawan politik. Mereka ìmenggorengî
informasi agar pemilih terkecoh dan mau mendukung calon tertentu. Maka
tak heran jika saat ini banyak tim kampanye peserta pemilu yang secara
sengaja membuat tim cyber yang salah satu tugasnya adalah membuat
propaganda.
Dalam politik, propaganda merupakan sesuatu yang wajar. Namun, jika
propaganda itu tidak sesuai dengan fakta maka itu akan menjadi hoax.
Selain motif politik, ada kelompok tertentu yang membuat hoax demi
kepentingan ekonomi. Mereka membuat situs online untuk dijadikan mesin
uang.
Caranya, mereka mengolah informasi secara serampangan sehingga judulnya
bombastis dan isinya tidak sesuai dengan fakta. Mereka membuat berita
palsu dan melakukan pelintiran informasi. Setiap kali ada momentum atau
isu yang banyak dibicarakan orang mereka langsung ìmenggorengî isu
tersebut menjadi berita bombastis.
Orang yang menerima linkjudul berita terus akan tertarik lalu akan
membuka situs itu. Jika sudah demikian maka sekali klik akan ada
hitungannya untuk para pengiklan. Setiap bulan, pemilik situs itu akan
menerima uang iklan ke rekeningnya atau biasa disebut dengan
GoogleAdSense. Harus diakui, esensi munculnya kabar hoax ini sudah ada
sejak zaman dahulu kala.
Dalam sejarah umat Islam, penyebaran kabar bohong dan fitnah sejak dulu
juga sudah sering bertebaran. Meninggalnya dua kholifah, yakni Usman
bin Affan dan Ali bin Abi Tholib, juga dipicu oleh kabar hoax. Kala itu,
Usman difitnah telah melakukan korupsi. Kabar ini menyebar ke
orang-orang yang memang memiliki karakter sumbu pendek. Akhirnya, Usman
dibunuh oleh orang yang termakan hasutan kabar hoax tersebut.
Era 80-an
Waktu saya kecil atau sekitar tahun 1980-an dan seterusnya, kabar hoax
juga sudah ada. Saya masih ingat, kala itu sering muncul selebaran yang
isinya tidak bisa dipastikan fakta atau tidak. Pembuatnya siapa juga tak
jelas. Biasanya selebaran itu berisi tentang informasi peristiwa yang
dialami orang-orang hebat.
Misalnya, selebaran itu menyebut bahwa Imam Masjid di Makkah atau
Madinah telah bermimpi akan terjadi sesuatu. Di selebaran itu kemudian
kita diminta untuk menyebarkan ke umat Islam dengan cara menggandakan
(foto copi). Di selebaran itu tertulis, jika kita tidak menyebarkan
selebaran itu maka akan terancam dengan bencana tertentu. Apa yang
terjadi pada tahun 1980-an itu sama persis dengan yang terjadi saat ini.
Namun, pola penyebaran hoaxnya berbeda. Jika dulu hanya melalui
selebaran hard copy. Sekarang, penyebaran hoax sudah lebih canggih
karena memanfaatkan teknologi. Akibatnya, kabar hoax itu semakin mudah
dilakukan karena ada internet. Lalu apa yang harus dilakukan untuk
menghalau hoax. Jika kita menganggap hoax adalah racun maka harus ada
gerakan secara bersama-sama untuk memberantasnya. Jangan sampai wabah
hoax justru terus menjangkiti alam pikir kita.
Kita patut khawatir jika hoax terus-menerus mewabah akan berdampak pada
persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab, kabar hoax akan memicu kebencian
antaranak bangsa. Parahnya lagi, penyebar hoax itu rata-rata juga orang
Indonesia sendiri. Ini sangat musykil, bagaimana bisa orang Indonesia
ingin merusak rumah bangsa sendiri.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden RI Joko Widodo sudah menyampaikan
berbagai keprihatinan atas maraknya hoax. Bahkan, masalah hoax ini sudah
dibahas dalam sidang kabinet. Pemerintah membuat berbagai rencana untuk
mengatasi hoax. Mulai dari pembentukan badan cyber nasional, memblokir
situs-situs penyebar hoax hingga melakukan kampanye anti-hoax.
Sejauh ini, keberhasilan upaya pemerintah menghalau hoax belum
terlihat. Pemerintah mengklaim sudah memblokir sebanyak 800 ribu situs
yang selama ini berisi konten negatif, seperti situs radikal,
menyebarkan hoax, perjudian hingga pornografi. Namun, hingga kini
situs-situs berkonten negatif masih saja bisa kita temui di internet.
(47)
Abdul Kadir Karding, Ketua Fraksi PKB MPR dan Sekjen DPPPKB







0 komentar:
Posting Komentar